Penggunaan antibiotik di
masyarakat Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Tampaknya ada suatu tren bahwa
penyakit apa saja yang diderita, antibiotik pasti disertakan. Seolah-olah
antibiotik dianggap obat “dewa” yang mampu mengatasi semua penyakit. Celakanya,
antibiotik sering kali dikonsumsi tanpa peresepan dari dokter. Saya sendiri
mengalami peristiwa yang cukup mencengangkan. Pasien datang dengan keluhan
sakit kepala, yang tidak membaik dengan minum obat (dibeli secara pribadi).
Saat ditanya obat apa saja yang telah diminum, ternyata amoxicilin (salah satu jenis
antibiotik) juga termasuk dalam daftar obat yang diminum. Padahal, tidak ada
indikasi pemberian antibiotik untuk nyeri kepala yang dialami pasien. Ini sama
halnya ingin menangkap burung dengan alat pancing, tidak sesuai antara apa yang
ingin didapat dengan senjata yang digunakan.
Dokter, sebagai pemberi pelayanan
kesehatan, berupaya melakukan pemikiran yang rasional mengenai perlu-tidaknya
memberikan antibiotik sebagai salah satu terapi dalam menangani suatu penyakit.
Dibutuhkan pendidikan dan pengalaman yang berkelanjutan untuk dapat menentukan
“penyakit mana” yang memerlukan “pengobatan apa”. Pemikiran semacam itu akan
terus berputar di dalam pikiran dokter dengan harapan pasien dapat sembuh
dengan pengobatan yang tepat.
Mengapa harus berpikir sedemikian
rumitnya hanya untuk meresepkan antibiotik? Menjawab pertanyaan ini perlu
kembali kepada prinsip dari obat. Kita harus ingat bahwa setiap obat medis
memiliki efek yang diinginkan (sesuai indikasi) dan efek samping. Munculnya
efek samping pada setiap orang dapat berbeda-beda. Itulah kenapa produsen obat
menuliskan pada bungkus (etiket) obat beberapa efek samping yang mungkin
muncul.
