Child Abuse : Pedophilia

Hari ini adalah hari yang menyenangkan, meskipun agak melelahkan. Barangkali menyenangkan pula bagi Anda? Namun, saat hari beranjak malam di Pulau ku ini, maka kehidupan yang sedih dari suatu realita akan bergulir kembali di dentum semarak Kuta – Bali. Anda tentunya mengenal nama Kuta, salah satu daerah wisata yang banyak dikunjungi para Turis manca Negara. Salah satu tempat yang tersohor di Indonesia ini. Salah satu tempat yang sudah layaknya “Lost Angles” di Pulau Dewata. Dan, barang kali “Angels” memang sudah “Lost” di daerah itu.


Sebenarnya, Saya ingin menulis masalah Flu Babi ( Swain Flu ) saat ini, karena Virus ini sudah semakin mendekati Negara kita sehingga saya rasa penting untuk menuliskannya sebagai peringatan maupun sedikit bahan masukan yang disesuaikan dengan keadaan di Negara Kita. Namun, keinginan itu akan sedikit tertunda atau, setidaknya akan menjadi selingan sementara karena ada topik lain yang menarik perhatian saya dan jauh lebih membahayakan, tidak sekedar untuk generasi sekarang, namun untuk generasi kita selanjutnya. Permasalahan ini barangkali sudah tertangkap dalam ingatan Anda, mungkin Anda akan cuek, atau barang kali tidak tahu harus berbuat apa (seperti saya sebelum saya menyadari dampaknya yang sangat besar), namun kisah ini patut Anda baca dan renungkan sebagai bahan untuk menjaga generasi kita.


Suatu hari dalam rangkaian pendidikan Saya, seorang Dosen dari bagian Psikiatri Anak datang dan memberikan materi yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Anak (Child Abuse). Dalam lembar kehidupan Saya, dan barangkali Anda, pernah ternodai kejadian yang menyakitkan di masa kanak-kanak, oleh orang yang ternyata begitu dekat baik secara emosional maupun jarak. Bagaimanapun, rasa sakit itu biarlah ditaruh dalam kotak masa lalu dan beri segel “kekhilafan manusia”. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian saya secara mendalam, yaitu Pedophilia dan Perdagangan Anak. Dalam topik awal ini, Saya ingin membagikan sekelumit informasi mengenai penyimpangan seksual Pedophilia di masyarakat.


Mengenal Pedhopilia

Phedopilia berasal dari kata Yunani paidophilia (pais = anak; philia = kegemaran/suka) yang artinya kecintaan terhadap anak/ yang jauh lebih muda usianya. Istilah ini digunakan oleh Richard von Krafft-Ebing, Psikiater asal Viena, dengan istilah paedophilia erotica yang bercirikan1 :

1. Ketertarikan seksual terhadap anak prepubertas saja, namun tidak meliputi anak yang sudah memiliki penampakan kematangan fisik seksual (bulu pubis).

2. Ketertarikan seksual terhadap anak prepubertas namun tidak melingkupi anak remaja.

3. Ketertarikan seksual ini bertahan sepanjang waktu.


Dalam buku Diagnosis Gangguan Jiwa PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosa Gangguan Jiwa III) di Indonesia, Paedophilia dimasukkan dalam Gangguan Kepribadian dan Perilaku Masa Dewasa (F60-F69. Pedophilia didifinisikan sebagai preferensi seksual terhadap anak-anak, biasanya prapubertas atau awal masa pubertas, baik laki-laki maupun perempuan2. Preferensi atau pilihan seksual ini harus berulang dan menetap. Menurut criteria DSM (Diagnostic and Statistical Manual) of Mental Disorder 4th , preferensi ini berulang selama minimal 6 bulan1. Bahkan, dalam PPDGJ III, orang dewasa yang memiliki preferensi partner dewasa namun untuk mencapai hubungan yang diharapkan malah menimbulkan frustasi yang kronis sehingga beralih ke anak-anak sebagai gantinya, dimasukkan ke dalam Pedophilia.


Jelas dari bidang ilmu kejiwaan, Pedophilia dianggap sebagai gangguan kepribadian, bukanlah suatu pilihan hubungan seksual. Namun, ada kecenderungan beberapa pihak yang menginginkan Pedophilia dijadikan suatu pilihan pribadi – bukannya suatu gangguan kepribadian – sehingga mampu dibenarkan di masyarakat. Sebagai contohnya adalah kecenderungan Homoseksual yang kini diterima sebagai suatu pilihan dalam hubungan seksual. Saya sendiri berpikir (termasuk juga berharap) tidak mungkin pedophilia dapat menjadi “suatu pilihan pribadi”. Konteks yang dimunculkan antara Homoseksual dan Pedophilia Saya rasakan berbeda. Di dalam Homoseksual terdapat unsur hubungan orang-orang yang sudah matang secara emosional dan seksual, namun Pedophilia tidak menunjukkan hubungan yang setara di dalam hubungan partner seksual. Kematangan seperti apa yang dapat ditemukan pada diri seorang anak-anak yang belum akil balik, yang bahkan secara otonomi saja masih dibawah perlindungan orang tua? Justru, hal ini lebih menyerupai pemerkosaan secara tidak langsung. Apalagi, dalam beberapa kasus justru orang tua anak yang menawarkan anaknya untuk menjadi Partner seksual. Tindikan ini tentunya sudah menjurus kepada pelanggaran hukum, karena melanggar hak-hak seorang anak, melakukan perdagangan manusia, melakukan kelalaian terhadap tugas orang tua, dan juga mempekerjakan orang di bawah umur (jika motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga).


1. Wikipedia
2. Diagnosis Gangguan Jiwa : Rujukan Ringkas dari PPDGJ III

No comments:

Post a Comment

Apakah Anda memiliki pengalaman kesehatan seperti Artikel di atas ? Silakan berbagi kisah Anda dengan Kami....

Next Topic

> BERKENALAN DENGAN ANEMIA klik

> TRAUMA OLEH AIR KERAS klik




Anda Punya Saran atau Pertanyaan ? Silakan Hubungi Kami

Name

Email *

Message *